"Sebab itu Marilah Mendatangkan Damai Sejahtera dan Berguna untuk Saling Membangun"(Roma 14:19)

Selasa, 19 November 2013

PENGGUNAAN BAHASA INDONESIA DI KALANGAN REMAJA


   Bahasa dikenal sebagai pendukung alat utama dalam berkomunikasi antar sesama bertujuan dari itu agar pesannya dapat tersampaikan dengan baik kepada orang yang melakukan interaksi komunikasi.Di semua belahan negara pasti menggunakan bahasa sebagai syarat penyampaian infomasi,Dengan cara berbahasanya masing-masing dan berbeda pula.Negara kita sendiri mengakui bahasa Indonesia sebagai bahasa negara dan nasional yakni bahasa persatuan antar masyarakatnya yang majemuk.Berbicara tentang bahasa berarti kita sedang membicarakan sebuah alat.Sebuah alat yang dapat menjadi kebutuhan pokok yang menjadi pemersatu setiap orang yang memahami bahasa tersebut.Bahasa adalah cerminan atas eksistensi suatu kebudayaan.Setiap kebudayaan yang tinggi, pasti ia memiliki sebuah bahasa pemersatu yang pokok pada masanya.tidak bisa kita menghindar bahwa bangsa ini telah mulai kehilangan jati diri akan bahasanya.
   Mengingat makna dari isi sumpah pemuda dimana “kami putera puteri Indonesia mengaku menjunjung tinggi bahasa persatuan yang satu,yaitu berbahasa Indonesia”.Makna tersebut harus dijunjung tinggi sebagai ikrar janji persatuan bangsa,Sedemikian rupa melalaui proklamasi perjuangan Indonesia meraih kemerdekaannya.
Lantas bagaimana para remaja berbahasa di era globalisasi dan teknologi jaman sekarang ini?
   Kurangnya kesadaran untuk mencintai bahasa di negeri sendiri berdampak pada lunturnya bahasa Indonesia dalam pemakaiannya dalam masyarakat terutama di kalangan remaja.Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional telah mengalami pergeseran fungsi. Pergeseran bahasa Indonesia dari bahasa nasional menjadi bahasa ibu disebabkan oleh kurangnya minat menggunakan bahasa lokal oleh penuturnya dengan berbagai alasan.Salah satunya adalah bahasa lokal dianggap tidak bermakna kultural yang bertradisi hakiki.Anggapan seperti itu membuat keberadaan bahasa lokal atau daerah semakin terpuruk. Secara perlahan namun pasti,bahasa daerah ditinggalkan oleh penuturnya.
   Gejala tersebut merupakan kedinamisan perkembangan suatu bahasa.Tidak ada suatu bahasa yang tidak mengalami pergeseran fungsi dalam masyarakat.Begitu pula bahasa dalam perkembangannya mengalami peningkatan jumlah penutur yang memakainya sebagai bahasa Ibu.Gejala ini memberikan dampak positif bagi perkembangan bahasa Indonesia.
   Peningkatan jumlah penutur bahasa Indonesia seharusnya diikuti dengan sikap positif penutur bahasa Indonesia.Dalam perkembangannya pun sehari-hari bahasa Indonesia telah banyak tercampur adukan menjadi satu oleh berbagai masuknya bahasa global, bahasa campuran(trend), ataupun gaya bahasa media.Orang Indonesia sendiri yang telah menyumbangkan lunturnya keaslian ataupun ketepatan bahasa Indonesia.Namun demikian, orang Indonesia yang mengadopsi bahasa asing sebenarnya menunjukkan bahwa kebanggaan orang Indonesia terhadap miliknya sendiri sangat minim untuk diterjemahkan dalam lingkungan masyarakat.
   Membiarkan bahasa Indonesia menjadi berkembang,tidak perlu dibantah,tetapi seharusnya selaku orang Indonesia wajib memiliki sifat yang berkepribadian dalam bidang budaya bahasa,mempertahankan keaslian bahasa Indonesia sebagai identitas mutlak dilakukan.Jangan membiarkan bangsa Indonesia,terlalu menikmati dan ketagihan produk- produk yang masuk dari global.Sebab,lambat lama kelamaan apa yang menjadi warisan nenek moyang akan keasliannya bahasa Indonesia perlahan-lahan akan punah.Oleh karena itu,menjadi tantangan bagi penerus generasi bangsa Indonesia untuk menghadapi jaman yang semakin hari seakan dunia ini terfokus pada bahasa yang tidak kekal dalam segi aspek kultur.semua terhapus oleh pesatnya perkembangan teknologi dan media-media sosial.
    Generasi muda sekarang terbuai akibat kemajuan teknologi yang berkembang pesat.Arus globalisasi dan teknologi memang tidak selamanya memberikan dampak positif bagi masyarakatnya,akan selalu ada efek negatif dalam proses perkembangan.
   Menurut apa dari pengamatan Saya,kini yang terjadi saat ini hanya dalam pidato resmi,seperti pidato kenegaraan,ataupun pidato yang bersifat formal yang hanya mempergunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa yang hanya relatif mendukung bahasa resmi.Dari sumber tertulis bahasa Indonesia yang baku hanya terlihat pada sebagian di beberapa harian cetak surat kabar serta di beberapa karya ilmiah yang mencakup kesastraan.
   Untuk dari saat ini para remaja dituntut sebagai tonggak awal untuk menciptakan bahasa Indonesia yang baku serta tidak mengikuti fenomena bahasa sekarang yang membawa lunturnya bahasa persatuan bangsa.Kebanyakan remaja sekarang lebih cenderung mengikuti pola bahasa keseharian yang bersifat seperti memberikan simbol yang cenderung penyingkatan unsur kalimat,atau perkataan yang seseorang apabila membaca maupun mendengarnya menjadi penasaran akan maksud dari pola bahasa dan penulisannya,yang terkadang respon pikiran menjadi tanggap untuk mengingat dan mengulang kembali bahasa tersebut,hingga menjadi bahasa keseharian yang digunakan.                                        
   Sementara dipihak lain,para orang tua dan kalangan dewasa serta ahli dalam kesastraan bahasa Indonesia mengeluhkan tata dan tutur bahasa para remaja.mereka yang semakin sulit dimengerti,Dari apa yang terjadi saat ini bahasa Indonesia jauh dari penggunaan tata bahasa yang baik serta terkesan asal bunyi.
   Jejaring sosial yang semakin hari semakin pesat berkembang di era globalisasi dan teknologi saat ini, yang diawali dari sebuah send message short(sms) hingga email chat,facebook,twitter,bbm dan sebagainya telah mengiringi penyebaran dan perkembangan bahasa “trend” yang dikatakan para remaja sekarang yang terpacu pada arus jaman.
   Bukan saja melalui pelafalan tetapi penulisannya pun semakin membingungkan dan terlihat mengerikan.Contoh saja,ketika sebuah kalimat terdiri dari penggabungan huruf dan angka tetapi mampu dimengerti oleh mereka,misalnya seseorang yang ingin menuliskan "kemarin ke tempat mana saja?" akan ditulis menjadi "k3mAr1n k3 T4 Mn ajAh? bukankah ini merupakan hal yang luar biasa namun sekaligus sangat mengecewakan bila suatu saat apa yang telah di ejaan yang disempurnakan(EYD) menjadi mengalami perubahan yang buruk bila diikuti dengan konsep pola bahasa sekarang yang cenderung membingungkan pendengar dan pembacanya.
  Sebenarnya bukanlah sebuah kebanggaan tetapi kebobrokan generasi muda saat ini yang terbukti suka menyalahi aturan,dan tidak menghargai bahasanya sendiri yang telah terlahir dan ditetapkan sebagai bahasa formal yang seharusnya digunakan dalam aktifitas keseharian.Tidak berbeda jauh dengan penulisan jaman dahulu yang ejaannya masih mengandung makna ejaan yang klasik,yang terkesan unik dan mempertanyakan bila dieja kata demi kalimat seperti “Djakarta tempoe doloe”.
   Lingkungan sekolah atau lingkungan pendidikan pastinya akan mengajarkan kepada siswa tata kebahasaan yang baik dan benar,semua termuat dari kurikulum sekolah yang telah di programkan mencakup aspek membaca,menulis,mendengarkan.Namun kenyataannya para remaja tersebut tetap keluar dari penggunaan bahasa yang baik dan benar.Menyesuaikan bahasa dengan lingkungan dan kelompok apa lawan bicara kita merupakan hal utama dalam menjalin komunikasi yang baik, karena bagaimanapun fungsi bahasa adalah sebuah media untuk menyampaikan pesan antar komunikan dan komunikator.
   Persoalan lain lagi dengan masuknya bahasa asing yang mencampur adukan dengan bahasa Indonesia,yang banyak dilakukan oleh pejabat pemerintahan,artis atau orang yang berpengaruh dalam media publik.Misalnya saja penggunaan kata “terimakasih” menjadi “thank you”,”thanks”,”tq”.Apabila dibiarkan akan berdampak pada identitas bangsa ini.Jika dibiarkan maka gaya bahasa hidup yang didasarkan pada nilai luhur akan menjadi berubah dan cenderung mengarah pada gaya bahasa hidup majemuk yang sulit untuk diterima.
   Segala identitas nasional perlahan akan lenyap dalam masuknya produk asing,yang memaksa masyarakat untuk sebagai menikmati dan melakukan pencampuran bahasa.Era globalisasi dan teknologi memaksa segalanya untuk mengikuti arus perkembangan jaman,hingga,bahasa Indonesia sebagai identitas asli Indonesia lenyap dalam perkembangannya.Para remaja juga sering mencampur adukan bahasa asing dalam berinteraksi dengan lingkungan sekitarnya,hal ini menunjukkkan bukti bahwa para remaja sekarang tidak respon akan produk bahasa asing sangat tinggi.
   Mari kita melihat dan mencontoh negara di Asia Timur Tengah,Arab Saudi,Irak,Iran dan sebagainya yang dimana mereka adanya perikatan kekal bahasa leluhur yang menggunakan bahasa Arab yang kental dan tidak tercampur adukan dengan bahasa negara lain.ini membuktikan penghargaan serta penghormatan akan identitas asli bahasa negaranya.Haruskah bahasa Indonesia menjadi yang sekarang ini? Apakah kita mau menjadi bangsa yang hilang persatuan karena hilangnya identitas bahasa Indonesia yang tidak lain adalah hasil kebudayaan kita yang harus dilestarikan?
   Maka dari itu,mari kita lebih peduli kepada bahasa Indonesia,minimal dari para remaja untuk tidak lagi mengikuti kebiasaan buruk mencampur adukan bahasa Indonesia dengan bahasa asing.bukan berarti kita tidak harus mempelajari bahasanya,melainkan menggunakan bahasa tersebut tepat pada tempatnya.karena para remaja sebagai generasi penerus yang nantinya mengajarkan cara berbahasa yang santun terhadap generasi penerus berikutnya layaknya menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar.Harus diakui dalam era globalisasi dan teknologi bahasa Indonesia yang baik dan benar semakin jarang dipakai,terutama di kalangan remaja dan mahasiswa.
   Dari hasil pengamatan Saya,melihat penggunaan bahasa Indonesia khususnya di Kalimantan Barat,kebanyakan para remaja serta mahasiswa masih berbahasa lokal yang menjadi bahasa keseharian digunakan saat berkomukasi antar teman lawan bicara.ini menunjukkan masih mengakui bahasa lokal dan hal positif untuk tidak mengikuti cara berbahasa di kota kota besar di Indonesia yang sudah mengalami pergeseran tata bahasa yang tidak menjunjung tinggi bahasa persatuan bangsa.Sebenarnya tidak masalah jika,dalam gaya bahasa tiap daerah menggunakan bahasa daerahnya masing-masing,hal ini dapat menjaga kearifan lokal dari masing-masing daerahnya.
   Maraknya kalangan artis,ataupun orang yang berpengaruh  menggunakan bahasa “trend” di media massa dan elektronik,membuat remaja semakin sering menirunya di kehidupan keseharian.Hal ini sudah menjadi hal wajar karena remaja umumnya suka meniru hal-hal yang baru.Jangan para penonton meniru publik pigur dan dijadikan kebiasaan lelucu di lingkungan masyarakat sekitar,karena akan berdampak pada tutur bahasa yang menyebabkan pudarnya bahasa lokal.Di lain sisi para remaja dan mahasiswa banyak yang mengatakan penggunaan bahasa Indonesia yang diajarkan disekolah atau lingkungan pendidikan terkesan kaku dan formal, akhirnya para remaja dan mahasiswa mencoba keluar,dari tersebut yaitu dengan menggunakan bahasa “trend” sekarang.Kebanyakan bahasa yang ditiru dari para publik pigur di televisi,yang tujuannya menghibur saja,bukan untuk di contoh dalam kehidupan sehari-hari yang dijadikan lelucuan di lingkungan masyarakat.
   Para remaja pada masa saat ini,jauh lebih bangga ketika dia dapat berbicara bahasa asing khususnya bahasa Korea,yang mulai saat ini para remaja sudah dapat mengatakan sebuah kalimat dalam bentuk sapaan terhadap lawan bicaranya.

   Bayangkan  saja bahasa Korea yang masih dianggap belum mendunia dibandingkan dengan bahasa Inggris dan Tionghoa mampu untuk dipelajari oleh khususnya kaum remaja hawa di Indonesia.Tetapi ketika diminta untuk membuat kalimat dengan menggunakan bahasa Indonesia yang benar,kebanyakan dari mereka mengalami kesulitan dan salah menempatkan EYD menurut kaidah yang benar.Bahkan terdengar surau bahwa “kemampuan bahasa Indonesia lemah,karena tidak ada lembaga kursus bahasa Indonesia”.Hal ini bisa saja kita benarkan karena pada kenyataanya lembaga kursus bahasa asing memang bertaburan menghiasi kota-kota besar,Sedangkan lembaga kursus yang mempelajari bahasa Indonesia jarang adanya.
   Dalam kejadian seperti ini kemana jati diri negeri yang katanya kaya akan bahasa?                                      Kenyataannya kita sudah mengadopsi bahasa bahasa asing dan mencampur adukannya dengan banyak gaya bahasa sebagai alat komunikasi dalam berinteraksi dalam lingkungan dan pergaulan masyarakat.Sebaiknya kita membuat perhatian lebih pada fenomena ini.Sebab,apabila dibiarkan akan berdampak pada identitas bangsa ini.
   Bahasa “trend” sekarang atau bahasa gaul terus berkembang dari masa ke masa.Ada sebagian kata yang diperkenalkan sejak tahun 1970an  dan hingga kini masih sering dipakai.Namun tidak sedikit kata-kata itu sudah tidak dikenal lagi dan berganti dengan istilah lain yang lebih unik dan aneh.Kata-kata tersebut bisa berasal dari bahasa daerah yang dipelesetkan artinya selain itu terkadang ada kata-kata tertentu diganti atau diubah media katanya agar terdengar unik dan lucu.
   Bahasa “trend” atau  bahasa gaul saat ini memang telah menjadi fenomena dikalangan para generasi muda, bukan hanya dalam kelompok remaja kota tetapi remaja dipelosok pun telah mengenal bahasa ini seakan sebuah kebiasaan masa kini yang tidak bisa dilewatkan. Namun,hal tersebut semakin lama semakin berkembang hingga menjadi bahasa trend seluruh kalangan remaja.Jika hanya sampai disitu mungkin bahasa yang disebut bahasa “trend”atau bahasa gaul ini tidak sefenomenal yang kita alami saat ini,tetapi perkembangan teknologi telah menjadi media utama sebagai penyebarannya.

   Untuk itu,bahasa Indonesia arus lebih di utamakan karena kalau tidak bahasa Indonesia lama kelamaan akan tidak dipakai dan hilang keasliannya sebagai bahasa Indonesia.
Upaya yang harus dilakukan oleh remaja untuk menjadikan bahasa Indonesia melekat dalam kehidupan remaja Indonesia yang baik adalah:

   Dengan kesimpulan sebagai bahasa Indonesia,bahasa ini sangat perlu diajarkan terutama kepada para remaja yang belum mampu menguasai bahasa Indonesia yang baku.Peran serta media untuk mencontohkan hal yang baik agar  tidak terjadi kesalahan yang mengakibatkan punahnya bahasa Indonesia.serta kritikan yang positif dari para ahli sastra Indonesia jika masih ada dilakukan oleh orang yang berpengaruh luas terhadap publik agar tidak terjadi lagi sebuah ucapan maupun tulisan yang aneh untuk di dengar dan liat.Serta ikut dalam mencegah pencampuran bahasa Indonesia dengan bahasa asing,agar kemudian hari bahasa Indonesia menjadi bahasa persatuan dan tidak mengandung unsur bahasa aneh.tetap pada kaidah EYD.
   Maka dari itu,mari kita lebih peduli kepada bahasa Indonesia,minimal dari para remaja untuk tidak lagi mengikuti kebiasaan buruk mencampur adukan bahasa Indonesia dengan bahasa asing.bukan berarti kita tidak harus mempelajari bahasanya,melainkan menggunakan bahasa tersebut tepat pada tempatnya.karena para remaja sebagai generasi penerus yang nantinya mengajarkan cara berbahasa yang santun terhadap generasi penerus berikutnya layaknya menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar.


RIZKY T SIPAYUNG                                                                                                                                                    
Mahasiswa Fakultas Hukum                                                                                                                     Universitas Tanjungpura Pontianak