Bahasa dikenal sebagai pendukung alat utama
dalam berkomunikasi antar sesama bertujuan dari itu agar pesannya dapat
tersampaikan dengan baik kepada orang yang melakukan interaksi komunikasi.Di
semua belahan negara pasti menggunakan bahasa sebagai syarat penyampaian
infomasi,Dengan cara berbahasanya masing-masing dan berbeda pula.Negara kita
sendiri mengakui bahasa Indonesia sebagai bahasa negara dan nasional yakni
bahasa persatuan antar masyarakatnya yang majemuk.Berbicara
tentang bahasa berarti kita sedang membicarakan sebuah alat.Sebuah alat yang
dapat menjadi kebutuhan pokok yang menjadi pemersatu setiap orang yang memahami
bahasa tersebut.Bahasa adalah cerminan atas eksistensi suatu kebudayaan.Setiap
kebudayaan yang tinggi, pasti ia memiliki sebuah bahasa pemersatu yang pokok
pada masanya.tidak bisa kita menghindar bahwa bangsa ini telah mulai kehilangan
jati diri akan bahasanya.
Mengingat makna dari isi sumpah pemuda
dimana “kami putera puteri Indonesia mengaku menjunjung tinggi bahasa persatuan
yang satu,yaitu berbahasa Indonesia”.Makna tersebut harus dijunjung tinggi
sebagai ikrar janji persatuan bangsa,Sedemikian rupa melalaui proklamasi
perjuangan Indonesia meraih kemerdekaannya.
Lantas
bagaimana para remaja berbahasa di era globalisasi dan teknologi jaman sekarang
ini?
Kurangnya kesadaran untuk mencintai bahasa
di negeri sendiri berdampak pada lunturnya bahasa Indonesia dalam pemakaiannya
dalam masyarakat terutama di kalangan remaja.Bahasa Indonesia sebagai bahasa
nasional telah mengalami pergeseran fungsi. Pergeseran bahasa Indonesia dari
bahasa nasional menjadi bahasa ibu disebabkan oleh kurangnya minat menggunakan
bahasa lokal oleh penuturnya dengan berbagai alasan.Salah satunya adalah bahasa
lokal dianggap tidak bermakna kultural yang bertradisi hakiki.Anggapan seperti
itu membuat keberadaan bahasa lokal atau daerah semakin terpuruk. Secara
perlahan namun pasti,bahasa daerah ditinggalkan oleh penuturnya.
Gejala tersebut merupakan kedinamisan
perkembangan suatu bahasa.Tidak ada suatu bahasa yang tidak mengalami pergeseran
fungsi dalam masyarakat.Begitu pula bahasa dalam perkembangannya mengalami
peningkatan jumlah penutur yang memakainya sebagai bahasa Ibu.Gejala ini
memberikan dampak positif bagi perkembangan bahasa Indonesia.
Peningkatan jumlah penutur bahasa Indonesia
seharusnya diikuti dengan sikap positif penutur bahasa Indonesia.Dalam perkembangannya pun sehari-hari bahasa Indonesia
telah banyak tercampur adukan menjadi satu oleh berbagai masuknya bahasa
global, bahasa campuran(trend), ataupun gaya bahasa media.Orang Indonesia
sendiri yang telah menyumbangkan lunturnya keaslian ataupun ketepatan bahasa
Indonesia.Namun demikian, orang Indonesia yang mengadopsi bahasa asing
sebenarnya menunjukkan bahwa kebanggaan orang Indonesia terhadap miliknya
sendiri sangat minim untuk diterjemahkan
dalam lingkungan masyarakat.
Membiarkan bahasa Indonesia menjadi
berkembang,tidak perlu dibantah,tetapi seharusnya selaku orang Indonesia wajib
memiliki sifat yang berkepribadian dalam bidang budaya bahasa,mempertahankan
keaslian bahasa Indonesia sebagai identitas mutlak dilakukan.Jangan membiarkan
bangsa Indonesia,terlalu menikmati dan ketagihan produk- produk yang masuk dari
global.Sebab,lambat lama kelamaan apa yang menjadi warisan nenek moyang akan
keasliannya bahasa Indonesia perlahan-lahan akan punah.Oleh karena itu,menjadi
tantangan bagi penerus generasi bangsa Indonesia untuk menghadapi jaman yang
semakin hari seakan dunia ini terfokus pada bahasa yang tidak kekal dalam segi
aspek kultur.semua terhapus oleh pesatnya perkembangan teknologi dan
media-media sosial.
Generasi muda sekarang terbuai akibat
kemajuan teknologi yang berkembang pesat.Arus globalisasi dan
teknologi memang tidak selamanya memberikan dampak positif bagi masyarakatnya,akan
selalu ada efek negatif dalam proses perkembangan.
Menurut apa dari pengamatan Saya,kini yang
terjadi saat ini hanya dalam pidato resmi,seperti pidato kenegaraan,ataupun pidato
yang bersifat formal yang hanya mempergunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa yang
hanya relatif mendukung bahasa resmi.Dari sumber tertulis bahasa Indonesia yang
baku hanya terlihat pada sebagian di beberapa harian cetak surat kabar serta di
beberapa karya ilmiah yang mencakup kesastraan.
Untuk dari saat ini para remaja dituntut
sebagai tonggak awal untuk menciptakan bahasa Indonesia yang baku serta tidak
mengikuti fenomena bahasa sekarang yang membawa lunturnya bahasa persatuan
bangsa.Kebanyakan remaja sekarang lebih cenderung mengikuti pola bahasa
keseharian yang bersifat seperti memberikan simbol yang cenderung penyingkatan
unsur kalimat,atau perkataan yang seseorang apabila membaca maupun mendengarnya
menjadi penasaran akan maksud dari pola bahasa dan penulisannya,yang terkadang
respon pikiran menjadi tanggap untuk mengingat dan mengulang kembali bahasa
tersebut,hingga menjadi bahasa keseharian yang digunakan.
Sementara dipihak lain,para orang tua dan
kalangan dewasa serta ahli dalam kesastraan bahasa Indonesia mengeluhkan tata
dan tutur bahasa para remaja.mereka yang semakin sulit dimengerti,Dari apa yang
terjadi saat ini bahasa Indonesia jauh dari penggunaan tata bahasa yang baik
serta terkesan asal bunyi.
Jejaring sosial yang semakin hari semakin pesat
berkembang di era globalisasi dan teknologi saat ini, yang diawali dari sebuah
send message short(sms) hingga email chat,facebook,twitter,bbm dan sebagainya
telah mengiringi penyebaran dan perkembangan bahasa “trend” yang dikatakan para
remaja sekarang yang terpacu pada arus jaman.
Bukan saja melalui pelafalan tetapi
penulisannya pun semakin membingungkan dan terlihat mengerikan.Contoh
saja,ketika sebuah kalimat terdiri dari penggabungan huruf dan angka tetapi
mampu dimengerti oleh mereka,misalnya seseorang yang ingin menuliskan
"kemarin ke tempat mana saja?" akan ditulis menjadi "k3mAr1n k3
T4 Mn ajAh? bukankah ini merupakan hal yang luar biasa namun sekaligus sangat
mengecewakan bila suatu saat apa yang telah di ejaan yang disempurnakan(EYD)
menjadi mengalami perubahan yang buruk bila diikuti dengan konsep pola bahasa
sekarang yang cenderung membingungkan pendengar dan pembacanya.
Sebenarnya bukanlah sebuah kebanggaan tetapi
kebobrokan generasi muda saat ini yang terbukti suka menyalahi aturan,dan tidak
menghargai bahasanya sendiri yang telah terlahir dan ditetapkan sebagai bahasa
formal yang seharusnya digunakan dalam aktifitas keseharian.Tidak berbeda jauh
dengan penulisan jaman dahulu yang ejaannya masih mengandung makna ejaan yang
klasik,yang terkesan unik dan mempertanyakan bila dieja kata demi kalimat
seperti “Djakarta tempoe doloe”.
Lingkungan sekolah atau lingkungan
pendidikan pastinya akan mengajarkan kepada siswa tata kebahasaan yang baik dan
benar,semua termuat dari kurikulum sekolah yang telah di programkan mencakup aspek
membaca,menulis,mendengarkan.Namun kenyataannya para remaja tersebut tetap
keluar dari penggunaan bahasa yang baik dan benar.Menyesuaikan bahasa dengan
lingkungan dan kelompok apa lawan bicara kita merupakan hal utama dalam
menjalin komunikasi yang baik, karena bagaimanapun fungsi bahasa adalah sebuah
media untuk menyampaikan pesan antar komunikan dan komunikator.
Persoalan lain lagi dengan masuknya bahasa
asing yang mencampur adukan dengan bahasa Indonesia,yang banyak dilakukan oleh
pejabat pemerintahan,artis atau orang yang berpengaruh dalam media
publik.Misalnya saja penggunaan kata “terimakasih” menjadi “thank you”,”thanks”,”tq”.Apabila
dibiarkan akan berdampak pada identitas bangsa ini.Jika dibiarkan maka gaya
bahasa hidup yang didasarkan pada nilai luhur akan menjadi berubah dan
cenderung mengarah pada gaya bahasa hidup majemuk yang sulit untuk diterima.
Segala identitas nasional perlahan akan
lenyap dalam masuknya produk asing,yang memaksa masyarakat untuk sebagai
menikmati dan melakukan pencampuran bahasa.Era globalisasi dan teknologi
memaksa segalanya untuk mengikuti arus perkembangan jaman,hingga,bahasa
Indonesia sebagai identitas asli Indonesia lenyap dalam perkembangannya.Para
remaja juga sering mencampur adukan bahasa asing dalam berinteraksi dengan
lingkungan sekitarnya,hal ini menunjukkkan bukti bahwa para remaja sekarang
tidak respon akan produk bahasa asing sangat tinggi.
Mari kita melihat dan mencontoh negara di
Asia Timur Tengah,Arab Saudi,Irak,Iran dan sebagainya yang dimana mereka adanya
perikatan kekal bahasa leluhur yang menggunakan bahasa Arab yang kental dan
tidak tercampur adukan dengan bahasa negara lain.ini membuktikan penghargaan
serta penghormatan akan identitas asli bahasa negaranya.Haruskah bahasa
Indonesia menjadi yang sekarang ini? Apakah kita mau menjadi bangsa yang hilang
persatuan karena hilangnya identitas bahasa Indonesia yang tidak lain adalah
hasil kebudayaan kita yang harus dilestarikan?
Maka dari itu,mari kita lebih peduli kepada
bahasa Indonesia,minimal dari para remaja untuk tidak lagi mengikuti kebiasaan
buruk mencampur adukan bahasa Indonesia dengan bahasa asing.bukan berarti kita
tidak harus mempelajari bahasanya,melainkan menggunakan bahasa tersebut tepat
pada tempatnya.karena para remaja sebagai generasi penerus yang nantinya
mengajarkan cara berbahasa yang santun terhadap generasi penerus berikutnya layaknya
menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar.Harus diakui dalam era
globalisasi dan teknologi bahasa Indonesia yang baik dan benar semakin jarang
dipakai,terutama di kalangan remaja dan mahasiswa.
Dari hasil pengamatan Saya,melihat
penggunaan bahasa Indonesia khususnya di Kalimantan Barat,kebanyakan para
remaja serta mahasiswa masih berbahasa lokal yang menjadi bahasa keseharian
digunakan saat berkomukasi antar teman lawan bicara.ini menunjukkan masih
mengakui bahasa lokal dan hal positif untuk tidak mengikuti cara berbahasa di kota
kota besar di Indonesia yang sudah mengalami pergeseran tata bahasa yang tidak menjunjung
tinggi bahasa persatuan bangsa.Sebenarnya tidak masalah jika,dalam gaya bahasa
tiap daerah menggunakan bahasa daerahnya masing-masing,hal ini dapat menjaga
kearifan lokal dari masing-masing daerahnya.
Maraknya kalangan artis,ataupun orang yang
berpengaruh menggunakan bahasa “trend”
di media massa dan elektronik,membuat remaja semakin sering menirunya di
kehidupan keseharian.Hal ini sudah menjadi hal wajar karena remaja umumnya suka
meniru hal-hal yang baru.Jangan para penonton meniru publik pigur dan dijadikan
kebiasaan lelucu di lingkungan masyarakat sekitar,karena akan berdampak pada
tutur bahasa yang menyebabkan pudarnya bahasa lokal.Di lain sisi para remaja
dan mahasiswa banyak yang mengatakan penggunaan bahasa Indonesia yang diajarkan
disekolah atau lingkungan pendidikan terkesan kaku dan formal, akhirnya para
remaja dan mahasiswa mencoba keluar,dari tersebut yaitu dengan menggunakan
bahasa “trend” sekarang.Kebanyakan bahasa yang ditiru dari para publik pigur di
televisi,yang tujuannya menghibur saja,bukan untuk di contoh dalam kehidupan
sehari-hari yang dijadikan lelucuan di lingkungan masyarakat.
Para remaja pada masa saat ini,jauh lebih
bangga ketika dia dapat berbicara bahasa asing khususnya bahasa Korea,yang
mulai saat ini para remaja sudah dapat mengatakan sebuah kalimat dalam bentuk
sapaan terhadap lawan bicaranya.
Bayangkan saja bahasa Korea yang masih dianggap belum
mendunia dibandingkan dengan bahasa Inggris dan Tionghoa mampu untuk dipelajari
oleh khususnya kaum remaja hawa di Indonesia.Tetapi ketika diminta untuk
membuat kalimat dengan menggunakan bahasa Indonesia yang benar,kebanyakan dari
mereka mengalami kesulitan dan salah menempatkan EYD menurut kaidah yang
benar.Bahkan terdengar surau bahwa “kemampuan bahasa Indonesia lemah,karena
tidak ada lembaga kursus bahasa Indonesia”.Hal ini bisa saja kita benarkan
karena pada kenyataanya lembaga kursus bahasa asing memang bertaburan menghiasi
kota-kota besar,Sedangkan lembaga kursus yang mempelajari bahasa Indonesia
jarang adanya.
Dalam kejadian seperti ini kemana jati diri
negeri yang katanya kaya akan bahasa? Kenyataannya kita
sudah mengadopsi bahasa bahasa asing dan mencampur adukannya dengan banyak gaya
bahasa sebagai alat komunikasi dalam berinteraksi dalam lingkungan dan
pergaulan masyarakat.Sebaiknya kita membuat perhatian lebih pada fenomena
ini.Sebab,apabila dibiarkan akan berdampak pada identitas bangsa ini.
Bahasa “trend” sekarang atau bahasa gaul terus
berkembang dari masa ke masa.Ada sebagian kata yang diperkenalkan sejak tahun
1970an dan hingga kini masih sering
dipakai.Namun tidak sedikit kata-kata itu sudah tidak dikenal lagi dan berganti
dengan istilah lain yang lebih unik dan aneh.Kata-kata tersebut bisa berasal
dari bahasa daerah yang dipelesetkan artinya selain itu terkadang ada kata-kata
tertentu diganti atau diubah media katanya agar terdengar unik dan lucu.
Bahasa “trend” atau bahasa gaul saat ini memang telah menjadi
fenomena dikalangan para generasi muda, bukan hanya dalam kelompok remaja kota
tetapi remaja dipelosok pun telah mengenal bahasa ini seakan sebuah kebiasaan
masa kini yang tidak bisa dilewatkan. Namun,hal
tersebut semakin lama semakin berkembang hingga menjadi bahasa trend seluruh
kalangan remaja.Jika hanya sampai disitu mungkin bahasa yang disebut bahasa
“trend”atau bahasa gaul ini tidak sefenomenal yang kita alami saat ini,tetapi
perkembangan teknologi telah menjadi media utama sebagai penyebarannya.
Untuk itu,bahasa Indonesia arus lebih di
utamakan karena kalau tidak bahasa Indonesia lama kelamaan akan tidak dipakai
dan hilang keasliannya sebagai bahasa Indonesia.
Upaya yang harus dilakukan oleh remaja untuk menjadikan bahasa Indonesia melekat dalam kehidupan remaja Indonesia yang baik adalah:
Upaya yang harus dilakukan oleh remaja untuk menjadikan bahasa Indonesia melekat dalam kehidupan remaja Indonesia yang baik adalah:
Dengan kesimpulan sebagai
bahasa Indonesia,bahasa ini sangat perlu diajarkan terutama kepada para remaja
yang belum mampu menguasai bahasa Indonesia yang baku.Peran serta media untuk
mencontohkan hal yang baik agar tidak
terjadi kesalahan yang mengakibatkan punahnya bahasa Indonesia.serta kritikan
yang positif dari para ahli sastra Indonesia jika masih ada dilakukan oleh
orang yang berpengaruh luas terhadap publik agar tidak terjadi lagi sebuah
ucapan maupun tulisan yang aneh untuk di dengar dan liat.Serta ikut dalam
mencegah pencampuran bahasa Indonesia dengan bahasa asing,agar kemudian hari
bahasa Indonesia menjadi bahasa persatuan dan tidak mengandung unsur bahasa
aneh.tetap pada kaidah EYD.
Maka dari itu,mari kita lebih peduli kepada
bahasa Indonesia,minimal dari para remaja untuk tidak lagi mengikuti kebiasaan
buruk mencampur adukan bahasa Indonesia dengan bahasa asing.bukan berarti kita
tidak harus mempelajari bahasanya,melainkan menggunakan bahasa tersebut tepat
pada tempatnya.karena para remaja sebagai generasi penerus yang nantinya
mengajarkan cara berbahasa yang santun terhadap generasi penerus berikutnya
layaknya menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
RIZKY
T SIPAYUNG
Mahasiswa
Fakultas Hukum
Universitas
Tanjungpura Pontianak